Friday, April 21, 2023

ART CENTRE akan dipindahkan ke Klungkung, Klungkung yang dulu menjadi pusat kerajaan dibali kini menjadi Pusat Kebudayaan.


Dijaman kerajaan dulu,klungkung meski daerahnya terkecil dibali menjadi pusat pemerintahan atau pusat kerajaan dibali. Sudah sepantasnya klungkung kembali menjadi pusat kebudayaan dibali. Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di areal Eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung. Pembangunan Zona Inti dirancang dengan anggaran sekitar Rp. 1 Triliun, yang akan menjadi mahakarya monumental dan bersejarah. Pembangunan ini merefleksikan perjalanan 500 tahunan evolusi peradaban di Bali, sejak masa Kerajaan Gelgel, dengan raja Dalem Waturenggong.

Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali telah dimulai sejak 12 Januari 2022. Ditandai dengan Prosesi Upacara Ngruwak, Nyapuh Awu lan Mulang Dasar yang dipuput oleh Ida Shri Bagawan Putra Nawa Nata Wangsa Pemayun oleh gubernur bali, I Wayan Koster. Pemerintah Provinsi Bali telah mendapat pinjaman dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 1,5 Triliun.

Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dibangun pada lahan seluas 334 hektare. Dari total luas lahan tersebut, 104 hektare di antaranya tidak perlu dibayarkan karena merupakan tanah milik negara. Kemudian 221 hektare tanah dalam proses pembebasan. Sampai saat ini, progresnya sudah mencapai 201 hektare (87 persen) yang dibebaskan, sisanya masih dalam proses. Demikian pula dengan bantuan normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PUPR yang menelan dana sebesar Rp 234 Miliar dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara. Jadi nantinya kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar,atau bencana lainnya.

 Pusat Kebudayaan Bali akan memiliki tiga zona, yakni zona inti, zona penunjang dan zona penyangga. Pada zona inti akan berisi 15 Fasilitas Pentas Seni Tradisi dan Seni Modern; 12 Museum Tematik; Auditorium Bung Karno; Desa Difable; Bali International Convention Center; Bali Exhibition Center; Pusat Promosi Ekspor; Fasilitas Pariwisata; Pelabuhan Marina; dan Taman Rekreasi Ekologis.
Termasuk panggung terbuka utama dengan kapasitas 15.000 orang. Ada pula panggung terbuka madya dengan kapasitas 4.000 orang dan panggung terbuka lain untuk kapasitas 3.000 sampai 3.500 orang, serta 12 Museum Tematik juga akan dibangun di Zona Inti ini.

Di zona penunjang ada areal untuk hotel, apartemen, dan fasilitas usaha pariwisata. Sedangkan zona penyangga memiliki hutan dan taman ekologis tematik seluas kurang lebih 70-90 hektare. “Jadi kawasan ini betul-betul dibangun dengan mengimpelementasikan keluhuran serta nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, terdiri dari: Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut), Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air), Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia), dan Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta). Kawasan zona inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dibangun paling tidak 2-3 tahun ke depan, paling cepat selesai tahun 2024 nanti.


No comments:

Post a Comment